Syarat dan ketentuan Program Afiliasi

 



SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM AFILIASI

 SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM AFILIASI


1. Lazada

SYARAT DAN KETENTUAN AFILIASI

PENTING: DENGAN MENDAFTAR SEBAGAI AFFILIASI DI www.lazada.co.id DAN/ATAU MENYETUJUI PERJANJIAN ELEKRONIK (E- KONTRAK) INI, MAKA ANDA SETUJU BAHWA ANDA TELAH MEMBACA DAN ANDA TELAH SETUJU SERTA SEPAKAT UNTUK TUNDUK PADA KETENTUAN - KETENTUAN BERIKUT:

Lazada dan Afiliasi selanjutnya dalam Perjanjian ini bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak” dan masing-masing disebut sebagai “Pihak” sebagaimana ditentukan konteks kalimat.

OLEH KARENA ITU, MAKA, UNTUK DAN DALAM PERTIMBANGAN perundingan dan kesepakatan bersama, Para Pihak setuju SALING saling mengikatkan diri dalam Perjanjian ini dengan syarat dan ketentuan berikut:

PASAL 1. DEFINISI DAN INTERPRETASI

1.1. LAZADA LAZADA adalah suatu perusahaan portal web dan pemilik serta pengelola website https://www.lazada.co.id (“Website”), dimana para pihak ketiga (“Penjual”) menawarkan produk/ barang melalui Website tersebut.

1.2. Produk LAZADA Website dan aplikasi dimana Penjual menawarkan untuk menjual, menjual dan mendistribusikan produk/barang.

1.3. Platform Afiliasi LAZADA Platform online yang disediakan oleh LAZADA, sehingga Afiliasi dapat berpartisipasi dalam Program Afiliasi LAZADA dan memberikan informasi dan statistik yang berhubungan dengan Perjanjian ini kepada Afiliasi.

Melalui Platform Afiliasi LAZADA, Afiliasi dapat menemukan semua informasi dan materi yang diperlukan: termasuk kinerja Afiliasi, menerima materi iklan, akses ke jumlah Biaya Afiliasi

1.4. Afiliasi Badan hukum atau pribadi yang menjadi Pihak Kedua dalam Perjanjian ini yang berhak untuk mempublikasikan Materi Iklan LAZADA melalui Media Afiliasi.

1.5. Media Afiliasi Media Afiliasi berarti semua media iklan, termasuk tapi tak terbatas pada website, aplikasi dan newsletter, subafiliasi jaringan Afiliasi, media yang dimiliki atau diperantarainya dan terdaftar pada Program Afiliasi oleh Afiliasi dan disetujui oleh LAZADA.

1.6. Program Afiliasi Program Afiliasi adalah suatu teknik marketing dimana Pihak Pertama bekerjasama dengan Pihak Kedua melalui website dan sarana pemasaran lain yang dimiliki Pihak Kedua. Dalam prakteknya Pihak Kedua mendapatkan link khusus yang sudah diberi tracking (pelacak) sehingga setiap transaksi yang datang dari Pihak Kedua akan diketahui oleh sistem Pihak Pertama. Jika penjualan memenuhi kriteria afiliasi maka Pihak Kedua akan mendapatkan Imbalan Jasa.

1.7. App Aplikasi mobile LAZADA

1.8. Chargeback Transaksi yang tidak berhak atas pembayaran biaya. Chargeback termasuk tapi tak terbatas pada

a. Transaksi yang curang & tidak sah (termasuk transaksi yang diidentifikasi secara manual atau melalui perangkat automated fraudulent order check yang digunakan oleh LAZADA);

b. Transaksi yang dibatalkan;

c. Order yang dikembalikan.

1.9. Klik Kunjungan pengguna pada hyperlink untuk Program Afiliasi, yang mengantarnya pada Produk LAZADA.

1.10. Imbal Jasa Imbal Jasa yang diterima oleh Afiliasi untuk mengirimkan penjualan atau tindakan yang disetujui tidak termasuk Chargeback.

1.11. Customer Konsumen yang mengakses Media Iklan Afiliasi atau Produk Lazada, kemudian melakukan order.

1.12. Hyperlink Link menuju Produk LAZADA dalam bentuk URL lengkap, diberikan melalui Program Afiliasi, untuk digunakan oleh Afiliasi dalam Media Afiliasi (misalnya website terdaftar), yang mengidentifikasi Afiliasi.

1.13. Penjualan (disebut juga order atau transaksi) Perbuatan membeli produk oleh salah satu customer LAZADA melalui Hyperlink. Pembayaran berdasarkan penjualan bersih (penjualan sah).

1.14. SEM (Search Engine Marketing) Akronim yang berarti Pemasaran lewat Mesin Pencari, termasuk berbagai bentuk pemasaran online yang mencoba mempromosikan website dengan meningkatkan daya lihat dalam halaman hasil mesin pencari menggunakan penempatan berbayar, iklan kontekstual, atau pencakupan berbayar.

1.15. SEO (Search Engine Optimization) Akronim yang berarti optimisasi lewat Mesin Pencari, termasuk proses (i) peningkatan volume atau kualitas trafik website atau webpage mesin pencari melalui hasil pencarian “alami” atau tak berbayar (“organik” atau “algoritmik”), atau (ii) perwujudan atau penciptaan hasil pencarian dengan ranking lebih baik atau meningkat untuk kata atau kata-kata kunci tertentu.

1.16. Materi Iklan Termasuk tapi tak terbatas pada banner, pop-up atau informasi produk apapun yang diperlihatkan dalam format serupa.

1.17. Formulir Pendaftaran Formulir Pendaftaran yang dapat diakses melalui Program Afiliasi untuk mendaftar pada Program Afiliasi.

1.18. Penglihatan (atau impresi) Jumlah waktu iklan diperlihatkan pada Media Iklan.

PASAL 2. PEMBUATAN KONTRAK

Suatu perjanjian antara LAZADA dan Afiliasi dalam penempatan Materi Iklan akan dibuat secara eksklusif melalui prosedur aplikasi platform LAZADA, dalam konteks dimana Afiliasi akan mengirimkan lamaran untuk ikut serta dalam Program Afiliasi, dan dengan demikian menerima syarat dan ketentuan Perjanjian ini. Formulir Pendaftaran beserta Perjanjian ini merupakan perjanjian kerangka kerja antara LAZADA dan Afiliasi. Dalam hal ada pertentangan antara Formulir Pendaftaran dan perjanjian ini, perjanjian ini adalah dokumen yang mengatur.

PASAL 3. LINGKUP KERJA

3.1. Lingkup kerja adalah partisipasi dalam Program Afiliasi dan promosi untuk LAZADA oleh Afiliasi sebagai Afiliasi dalam konteks Platform Afiliasi LAZADA. Sampai disini, LAZADA akan memilih Materi Iklan yang tersedia untuk Afiliasi sebagai pengiklan melalui Platform Afiliasi LAZADA.

3.2. Afiliasi mutlak bertanggung jawab untuk menempatkan Program Afiliasi LAZADA. Tunduk pada hak LAZADA berdasarkan Perjanjian ini atau perjanjian lain, Afiliasi bebas untuk menentukan apakah akan menaruh materi iklan LAZADA atau seberapa lama materi iklan tersebut ditaruh pada Media Afiliasi, kecuali jika ditentukan lain oleh LAZADA. Afiliasi berhak untuk menghapus Materi Iklan sewaktu-waktu. Afiliasi hanya diperbolehkan untuk menaruh materi iklan LAZADA pada Media Iklan dengan ketentuan bahwa Media Iklan tersebut telah terdaftar dan disetujui oleh LAZADA.

3.3. Sebagai imbalan, Afiliasi akan menerima Imbal Jasa dari LAZADA sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian ini.

3.4. Program Afiliasi tidak akan menimbulkan hubungan kontraktual antara Para Pihak yang melebihi Perjanjian ini.

3.5. Syarat dan ketentuan dari Afiliasi sendiri memerlukan persetujuan tertulis tegas dar LAZADA sehingga tidak berlaku bahkan jika LAZADA mengakui keabsahannya.

PASAL 4. KEWAJIBAN DAN KESANGGUPAN AFILIASI

4.1. Afiliasi dengan tegas dilarang menggunakan dan/atau mengubah Materi Iklan beserta isinya yang diakses melalui Platform Afiliasi LAZADA, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari LAZADA atau selain yang dengan tegas diperbolehkan berdasarkan ketentuan Kontrak ini.

4.2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari LAZADA, Afiliasi tidak diperbolehkan untuk menggunakan email iklan (“EDM”) guna mempromosikan LAZADA.

Afiliasi harus menjamin bahwa semua alamat email dihasilkan melaui Double Opt-In (DOI), sehingga email yang masuk bukan sebagai spam, dengan mempertimbangkan semua larangan yang diperlukan.

LAZADA terbebas dari persyaratan-persyaratan pihak ketiga dalam hal ada masalah terkait kiriman surat Afiliasi. Afiliasi menjamin bahwa mereka akan bertanggung jawab jika ada keluhan terkait dengan email. Afiliasi tidak diperbolehkan untuk menggunakan brand “LAZADA” dalam alamat email, dalam URL, dalam kode sumber, dan dalam judul email. Afiliasi harus memastikan bahwa email berasal dari Afiliasi dan bukan langsung dari LAZADA. Email harus disetujui oleh LAZADA sebelum dikirimkan. Afiliasi harus mengganti biaya jika terjadi pelanggaran persyaratan-persyaratan pihak ketiga atau pelanggaran larangan di atas.

4.3. Afiliasi bertanggung jawab atas isi dan operasi rutin Media Afiliasi atau Media Afiliasi terkait lainnya, seperti subafiliasi jaringan, dan selama durasi Perjanjian ini, tidak akan menaruh konten pada Media Afiliasi tersebut atau media iklan terkait lainnya yang melanggar undang-undang yang berlaku, norma sosial, atau hak-hak pihak ketiga. Larangan tersebut termasuk, tapi tak terbatas pada, pernyataan yang mengagungkan kekerasan, konten dan ilustrasi seksual dan pornografi, statemen yang meyesatkan atau konten yang diskriminatif (misalnya berkaitan dengan gender, ras, politik, agama, kebangsaan atau disabilitas). Konten tersebut tidak dapat dicantumkan pada Media Afiliasi atau media iklan terkait lainnya, tidak juga link dari Media Afiliasi atau media iklan terkait lainnya dapat terhubung ke konten seperti itu pada website lain.

4.4. Media Afiliasi atau media iklan terkait lainnya tidak dapat mengadakan, menyepakati, menggunakan, melakukan atau melaksanakan transaksi, unduhan via torrent, atau kegiatan streaming tanpa persetujuan terlebih dahulu dari LAZADA.

4.5. Afiliasi dilarang untuk membuat dan/atau memelihara website/app yang dapat menimbulkan resiko kebingungan dengan web/mobile LAZADA yang ada. Afiliasi tidak diperbolehkan untuk meniru (mirror) kehadiran tersebut, tidak juga diperbolehkan untuk menyalin grafik, teks, atau konten lain dari website LAZADA. Dilarang keras untuk merangkak (crawl) webpage LAZADA. Secara khusus, Afiliasi harus menghindari untuk menimbulkan kesan baik secara umum atau pribadi bahwa Website Afiliasi merupakan proyek LAZADA atau bahwa operatornya mempunyai kaitan secara ekonomi dengan LAZADA dalam suatu cara atau hubungan atau afiliasi lain antara Afiliasi dan LAZADA di luar Program Afiliasi LAZADA dan Perjanjian ini. Setiap kali Afiliasi menggunakan materi atau konten dari web LAZADA atau logo maupun brand-nya memerlukan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari LAZADA.

4.6. Afiliasi bertanggung jawab terhadap LAZADA untuk memastikan bahwa konten iklannya tidak melanggar, secara langsung atau tidak langsung, hak-hak kekayaan pihak ketiga dalam negeri atau asing atau hak-hak lain yang tidak mematuhi perlindungan undang-undang khusus.

4.7. Dilarang keras untuk mendorong SEM dan trafik iklan berbasis kata kunci lainnya menggunakan brand LAZADA atau label pribadi, terhadap Produk LAZADA. Dengan kata lain, “LAZADA” dan kata-kata serupa lainnya yang dapat menyesatkan sebagai LAZADA harus dimasukkan sebagai kata kunci negatif.

4.8. Mengiklankan LAZADA melalui aktivitas media sosial (termasuk tapi tak terbatas pada Facebook, Pinterest, Twitter) diperbolehkan setelah ada pengajuan namun tidak termasuk merk dagang LAZADA atau tidak dapat memajang konten yang menyesatkan (yaitu yang menyerupai aktivitas media sosial LAZADA resmi). Aktivitas media sosial melalui platform Facebook hanya dapat dijalankan melalui “Fan Page” dan bukan melalui “Halaman Pribadi” sesuai dengan kebijakan Facebook.

4.9. Afiliasi tidak dapat mengadakan kampanye pada Jaringan Afiliasi pihak ketiga. Afiliasi hanya diperbolehkan untuk mengarahkan trafiknya sendiri dan/atau trafik sub-afiliasinya sendiri dalam hal jaringan, terhadap Produk LAZADA.

4.10. Afiliasi menjamin bahwa ia akan mengatur cookies hanya jika materi iklan yang diberikan oleh Program Afiliasi LAZADA terlihat pada Website Afiliasi dan pengguna mengklik secara sukarela dan sadar. Penggunaan iklan melalui layer, add-on, iFrames, pop-up, pop-under, site-under, atau auto-redirect yang secara langsung mengarahkan pengguna kepada website Pengiklan tanpa keterlibatan atau aksi dari pengguna (misalnya klik, sentuh), cookie dropping, teknologi postview, iklan menyesatkan yang menyebabkan klik menyesatkan dan tidak memperlihatkan konten yang diharapkan, tidak diijinkan dan dilarang keras. Khususnya untuk kampanye App, iklan yang menyebabkan instalasi paksa aplikasi Pengiklan. Untuk memperjelas, instalasi paksa juga termasuk perbuatan tidak meminta ijin Pengguna sebelum memulai unduhan/ redirecting.

4.11. Dilarang keras menggunakan nama penawaran, kreatif atau brand untuk kompetisi atau undian apapun.

4.12. Afiliasi hanya dapat mempromosikan voucher yang telah disetujui secara tegas oleh LAZADA untuk afiliasi atau dikomunikasikan melalui newsletter Afiliasi. Kegiatan promosi voucher lain, termasuk tapi tak terbatas pada newsletter customer akhir, iklan cetak atau kontak layanan customer, tidak diijinkan dan dilarang keras.

4.13. Setiap kali Afiliasi melakukan pelanggaran kewajibannya sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian ini atau hak-hak kekayaan industri lainnya atau hak cipta LAZADA, Affiliasi memberikan hak kepada LAZADA untuk memutus Perjanjian ini dengan alasan yang cukup sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ini tidak akan mempengaruhi klaim tambahan lain terhadap Afiliasi yang berhak diajukan oleh LAZADA. Secara khusus, LAZADA berhak, terhadap Afiliasi, untuk tidak memberikan atau menghentikan seluruh dan setiap layanan berkaitan dengan Afiliasi tersebut.

4.14. Afiliasi akan segera menghapus materi iklan LAZADA dari Website Afiliasi jika LAZADA memintanya untuk melakukan hal tersebut.

4.15. Jika LAZADA dituntut oleh pihak ketiga karena Afiliasi melanggar kewajiban kontraktual atau karena Afiliasi menyalahi ketentuan undang-undang terkait dengan penempatan materi iklan LAZADA, Afiliasi wajib menggantirugi LAZADA terhadap semua klaim dari pihak ketiga yang diajukan karena pelanggaran yang disebutkan di atas. Jika LAZADA meminta Afiliasi untuk memberikan informasi atau keterangan, guna pembelaan hukum, Afiliasi harus memberikannya kepada LAZADA dalam periode yang diperlukan paling lambat tiga (03) hari serta memberikan dukungan yang layak kepada LAZADA dalam pembelaan hukumnya.

4.16. Selain itu, Afiliasi harus memberikan kompensasi kepada LAZADA atas setiap biaya akibat dari klaim oleh pihak ketiga karena pelanggaran hak dan/atau kewajiban di atas; biaya tersebut termasuk, misalnya, biaya pengacara, biaya pengadilan atau penyelesaian sengketa lainnya, khususnya biaya proses hukum terpisah untuk mengambil bukti, kerusakan dan kerugian lain yang diderita oleh LAZADA dengan cara demikian

4.17. Afiliasi tidak dapat membeli Produk melalui materi Iklan yang diberikan oleh LAZADA untuk dijual kembali atau digunakan secara komersil apapun itu. Sama halnya, Afiliasi tidak dapat meminta atau mendorong teman, saudara, atau asosiasinya untuk membeli Produk melalui materi Iklan yang diberikan oleh LAZADA untuk dijual kembali atau digunakan secara komersil apapun itu.

4.18. Afiliasi menyanggupi bahwa ia telah dan akan menyimpan semua lisensi, ijin, persetujuan, pendaftaran atau sejenisnya, untuk melakukan hal-hal yang dimaksudkan dalam Perjanjian ini dan ia akan melaksanakan Perjanjian ini dengan mematuhi undang-undang negara Vietnam, khususnya Undang-Undang tentang Periklanan, pengaturan pedomannya dan ketentuan hukum tentang privasi data.

4.19. Dalam hal pelanggaran (termasuk tapi tak terbatas pada penggunaan tanpa ijin trafik dan sumber, aksi curang atau pelanggaran ketentuan yang disebutkan dalam Perjanjian ini), LAZADA memelihara hak untuk menebus sebagai chargeback: (i) pembayaran yang tertunda yang belum diberikan kepada Afiliasi, (ii) jumlah total pembayaran selama periode ketika pelanggaran tersebut ditemukan, (iii) pembayaran di masa mendatang yang diterima oleh afiliasi yang terbukti berasal dari pelanggaran tersebut.

Dalam hal pelanggaran yang berasal dari sub-Afiliasi jaringan Afiliasi teridentifikasi, chargeback tambahan dapat diberlakukan sampai setara dengan 30% (tiga puluh persen) dari pembayaran sub-Afiliasi.

PASAL 5: LAYANAN OLEH LAZADA

5.1. Setelah Afiliasi diakui sebagai anggota Program Afiliasi LAZADA, ia akan diberikan berbagai macam materi iklan, yang diambil secara rutin sesuai dengan cakupan produk dan pengaruh musiman. Afiliasi dapat meminta ketentuan format atau template newsletter tersendiri dari LAZADA sewaktu-waktu.

5.2. LAZADA akan mengoperasikan website dan menjalankan layanan yang diberikan di dalamnya, seperti menyediakan umpan produk, dalam batasan kapasitas teknis yang ada pada LAZADA. LAZADA tidak berkewajiban, dalam batasan ini, untuk menyediakan website yang bebas dari kesalahan dan bebas dari gangguan. Kualitas dan ketepatan produk, materi iklan dan file csv yang diberikan pada platform Afiliasi LAZADA tetap berada dalam kebijakan eksklusif LAZADA.5.3. Semua aktivitas Afiliasi harus tercatat dalam sistem pelacakan platform dan dapat diakses oleh Afiliasi melalui statistik dan laporan platform. Biaya yang dibayar LAZADA kepada Afiliasi berdasarkan order yang diperantarai dan nilai keranjang keranjang belanja bersih yang dihasilkan. Biaya dikalkulasikan sesuai dengan Pasal 7.3 dan Pasal 8.3 Perjanjian ini.

5.4. Dalam konteks partisipasi dalam platform dan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang disetujui oleh Afiliasi dengan LAZADA dalam hal ini, Afiliasi berhak untuk menerima Biaya dari LAZADA sehubungan dengan transaksi bersih yang dihasilkan oleh promosi aktifnya atas LAZADA pada Website/App Afiliasi, dalam kurun sesi pertama dan selama tiga puluh hari berikutnya jika kegiatan penggunaan materi Iklan mengakibatkan transaksi bersih dan merupakan advertorial pemasaran berbayar terakhir yang digunakan oleh pengguna akhir.

PASAL 6: TANGGUNG JAWAB KEUANGAN LAZADA

6.1. Dalam hal pelanggaran kewajiban karena kelalaian biasa yang bersifat material dalam tercapainya tujuan kontraktual (kewajiban kontraktual material), tanggung jawab keuangan LAZADA tidak akan melebihi total Biaya yang dibayar atau dapat dibayar kepada Afiliasi berdasarkan Perjanjian ini dalam enam bulan tepat sebelum terjadinya peristiwa yang menyebabkan klaim tanggung jawab keuangan paling akhir

6.2. Tidak ada lagi tanggung jawab keuangan lain bagi LAZADA.

6.3. Batasan tanggung jawab keuangan di atas juga berlaku bagi tanggung jawab keuangan pribadi karyawan, perwakilan, dan badan eksekutif LAZADA.

PASAL 7: BIAYA AFILIASI UNTUK TRANSAKSI YANG DIHASILKAN DARI APP LAZADA 

7.1. LAZADA setuju untuk membayar Imbal Jasa atas penjualan yang dihasilkan oleh trafik dari Website Afiliasi. Untuk mengapresiasi afiliasi berkinerja terbaik, LAZADA telah membuat struktur Imbal Jasa berdasarkan kelompok untuk transaksi yang dihasilkan dari platform Afiliasi LAZADA. Struktur Imbal Jasa dapat dilihat pada https://www.lazada.co.id/lazada-affiliate-program.

7.2. Imbal Jasa dikalkulasikan dari nilai keranjang belanja bersih

a. Nilai keranjang belanja bersih = [Apa yang dibayar customer - (PPN + ongkos kirim + ongkos pembayaran)];

b. PPN dikelompokan dalam tiga kelas: 0%, 5% (dengan item pilihan), dan 10% (biasa).

Bayaran Afiliasi = [Nilai keranjang belanja bersih x tingkat Imbal Jasa].

7.3. Struktur Imbal Jasa dapat diubah swwaktu-waktu dengan menambah poin tambahan Imbal Jasa untuk afiliasi terpilih, untuk mendorong praktek terbaik dan memberi hadiah kepada hasil terbaik. Mohon lihat Pasal 12.3 untuk informasi lebih lanjut.

7.4. Tanpa mengurangi hak atau upaya hukum lain yang dimiliki LAZADA, LAZADA berhak untuk tidak memberikan, dan Afiliasi setuju bahwa ia tidak berhak atas, Biaya yang dapat dibayarkan berdasarkan Perjanjian ini jika LAZADA memutuskan bahwa Afiliasi tersebut tidak mematuhi persyaratan atau larangan berdasarkan Perjanjian ini, termasuk tapi tak terbatas pada yang berkaitan dengan konten terlarang dalam Pasal 4, atau jika ada kesalahan teknis, seperti format link yang tidak layak, oleh Afiliasi. Dalam hal pelanggaran berasal dari Afiliasi yang teridentifikasi, tagih balik tambahan dapat diberlakukan sampai setara 30% (tiga puluh persen) dari bayaran sub-Afiliasi jika disetujui oleh kedua belah Pihak guna meneruskan kerja sama dan melanjutkan kemitraan.

PASAL 8: BIAYA AFILIASI UNTUK TRANSAKSI YANG DIHASILKAN DARI APP LAZADA

8.1. LAZADA setuju untuk membayan Imbal Jasa atas penjualan yang dihasilkan oleh trafik dari Website/App Afiliasi. LAZADA menawarkan Imbal Jasa per order bersih tidak termasuk chargeback. Struktur Biaya dapat dilihat di https://www.lazada.co.id/lazada-affiliate-program.

8.2 Strukture Imbal Jasa dapat diubah sewaktu-waktu dengan menambah poin tambahan Imbal Jasa untuk afiliasi terpilih, untuk mendorong praktek terbaik dan memberi hadiah kepada hasil terbaik. Mohon lihat Pasal 12.3 untuk informasi lebih lanjut.

8.3. Tanpa mengurangi hak atau upaya hukum lain yang dimiliki LAZADA, LAZADA berhak untuk tidak memberikan, dan Afiliasi setuju bahwa ia tidak berhak atas, Imbal Jasa yang dapat dibayarkan berdasarkan Perjanjian ini jika LAZADA memutuskan bahwa Afiliasi tersebut tidak mematuhi persyaratan atau larangan berdasarkan Perjanjian ini, termasuk tapi tak terbatas pada yang berkaitan dengan konten terlarang dalam Pasal 4, atau jika ada kesalahan teknis, seperti format link yang tidak layak, oleh Afiliasi.

PASAL 9: METODOLOGI PELACAKAN

9.1. LAZADA dan Afiliasi sepakat bahwa pelacakan dan pelaporan dilakukan oleh Platform Afiliasi LAZADA dengan menjatuhkan cookies pada peramban pengguna untuk melacak tansaksi kembali ke tiap afiliasi tertentu dan dengan menggunakan ID perangkat untuk melacak transaksi yang dihasilkan dari app LAZADA.

9.2. LAZADA menghubungkan transaksi kepada Afiliasi yang terakhir kali diklik.

9.3. Cookie akan bertahan selama 30 (tiga puluh) hari.

PASAL 10: PEMBAYARAN

10.1. Afiliasi dapat melakukan login ke Platform Afiliasi LAZADA untuk melihat akumulasi Biayanya satu jam setelah dilakukan konversi dan cek pembayaran pertama telah dilakukan. Jika diminta oleh Afiliasi dan dianggap perlu, integrasi teknis dapat dijalankan antara Platform Afiliasi LAZADA dan sistem Afiliasi. Jika ada ketidaksesuaian data antara platform LAZADA dan Afiliasi, data LAZADA yang dijadikan rujukan. Bagaimanapun juga, data dari sistem Afiliasi tidak akan digunakan untuk mengukur jumlah yang dapat dibayarkan.

10.2. LAZADA setiap bulannya akan menerbitkan tagihan atas semua penjualan terlacak, terkirim, dan tak diretur dalam bulan sebelumnya untuk jumlah bayaran tertagih melebihi 25 (dua puluh lima) USD (kumulatif).

10.3. Afiliasi akan dibayar dalam kurun 30 (tiga puluh) hari setelah LAZADA menerbitkan tagihan.

10.4. Pembayaran kepada Afiliasi akan dilakukan satu bulan sekali.

10.5. LAZADA memiliki hak untuk tidak memberikan pembayaran di bawah USD 25 (dua puluh lima) untuk diakumulasikan dan dibayarkan pada periode pembayaran berikutnya (jika jumlah terakumulasi melebihi USD 25 (dua puluh lima US dollar) pada akhir bulan selanjutnya). Untuk Afiliasi asing, jumlahnya adalah USD/EUR/GBP 100 (Seratus).

10.6. Semua pembayaran dilakukan oleh LAZADA kepada Afiliasi akan dilakukan dalam bentuk transfer bank langsung ke rekening bank yang diberikan oleh Afiliasi. LAZADA tidak bertanggung jawab melakukan pembayaran apabila Affiliasi gagal dalam memenuhi tanggung jawabnya dalam memberikan informasi sebagaimana dimaksud kepada LAZADA. LAZADA hanya bertanggung jawab atas semua biaya yang berhubungan pemrosesan lembaga keuangan yang dikeluarkan.

10.7. Afiliasi bertanggung jawab atas pembayaran pajak penghasilannya sendiri. Jika pembayaran tersebut tunduk pada potongan pajak, LAZADA akan menguranginya dari pembayaran tersebut, membayar jumlah bersih kepada Afiliasi dan di waktu yang sama memberikan surat potongan pajak atau dokumen yang setara dengan itu.

PASAL 11: ORGANISASI DAN INDEPENDENSI AFILIASI

11.1. Lazada dan Afiliasi adalah kontraktor independen, dan tidak ada dalam perjanjian ini yang akan menimbulkan kemitraan, usaha patungan, peragenan, waralaba, atau hubungan perwakilan penjualan antara Para Pihak. Penjual tidak mempunyai wewenang apapun untuk membuat atau menerima tawaran atau perwakilan apapun atas nama Lazada.

11.2. Afiliasi tidak dapat melakukan subkontrak hak atau kewajibannya berdasarkan perjanjian ini tanpa ada persetujuan tertulis terlebih dahulu dari LAZADA.

PASAL 12: JANGKA WAKTU PERJANJIAN, PERUBAHAN DAN PEMUTUSAN

12.1. Jangka Waktu Perjanjian ini adalah sesuai dengan durasi keanggotaan Afiliasi pada Program Afiliasi LAZADA.

12.2. Setelah pemutusan kontrak, Afiliasi harus segera menghapus informasi dan Materi Iklan yang dikirimkan kepadanya, tanpa diminta untuk melakukan demikian. Afiliasi tidak mempunyai hak untuk menyimpan dalam hal ini. Atas permintaan LAZADA, Afiliasi akan memberikan konfirmasi penghapusan kepada LAZADA.

12.3. LAZADA memelihara hak untuk mengubah struktur Imbal Jasa dengan pemberitahuan sebelumnya. Dalam hal tersebut, email akan dikirimkan kepada Afiliasi, berdasarkan alamat email yang diberikan oleh Afiliasi melalui Program Afiliasi LAZADA. Notifikasi akan muncul setidaknya dua (02) minggu sebelum perubahan terjadi. LAZADA tidak bertanggung jawab untuk memastikan bahwa komunikasi tentang perubahan dalam program diterima oleh Afiliasi. Jika tidak ada kesepakatan, satu-satunya jalan bagi Afiliasi adalah untuk mengakhiri partisipasinya dalam program.

12.4. LAZADA mempunyai hak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan Umum ini sewaktu-waktu. Afiliasi akan diberitahukan mengenai perubahan ini melalui email terdaftar. Jika Afiliasi tidak menyetujui perubahan tersebut, ia berhak untuk memberitahu LAZADA mengenai hal tersebut dalam kurun dua (02) minggu setelah menerima notifikasi perubahan. Jika Afiliasi tidak mengirimkan notifikasi dalam periode tersebut, perubahan dianggap diterima dan akan berlaku pada akhir periode. LAZADA dalam pemberitahuan perubahannya harus menekankan pentingnya batas waktu dia minggu tersebut.

12.5. Perjanjian ini akan terputus dalam kondisi berikut ini:

a. Kedua belah pihak sepakat untuk memutus Perjanjian ini.

b. Karena diminta oleh undang-undang.

c. Afiliasi tidak terlibat (yaitu tidak membawa trafik) selama enam (06) bulan.

d. LAZADA memiliki hak untuk secara sepihak memutus Perjanjian ini sewaktu-waktu dengan memberikan pemberitahuan dua (02) minggu sebelumnya kepada Afiliasi.

e. LAZADA memiliki hak untuk memutus Perjanjian ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu jika Afiliasi melanggar atau menyalahi kewajiban atau kesepakatannya berdasarkan Perjanjian ini.

f. Jika ada dugaan kecurangan, LAZADA memiliki hak untuk melakukan penyelidikan dalam kurun tujuh (07) hari sejak tanggal didapatinya kecurigaan tersebut dan pelaksanaan Perjanjian ini akan ditangguhkan. Setelah berlalunya periode tersebut, LAZADA akan memutuskan apakah akan meneruskan Perjanjian atau memutus Perjanjian tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Jika terbukti ada kecurangan, Afiliasi diwajibkan untuk mengganti pembayaran semua pengeluaran sehubungan dengan penyelidikan dan kerusakan terkait lainnya dari penyelidikan tersebut dalam kurun lima belas (15) hari setelah tanggal diminta.

g. Ketentuan lain sesuai dengan undang-undang dan perjanjian ini.

12.6. Pengeluaran yang dapat dibayarkan akan dihitung sampai tanggal pemberitahuan pemutusan kecuali untuk kondisi pada Pasal 12.5.e dan 12.5.f di atas.

12.7. LAZADA memelihara hak untuk menahan Imbal Jasa yang belum terbayar selama periode yang wajar setelah pemutusan untuk memastikan bahwa jumlah yang tepat dibayarkan kepada Afiliasi, seperti apakah berlaku Chargeback atau tidak.

12.8. Setelah pemutusan Perjanjian ini, semua hak dan kewajiban Para Pihak akan terhapus, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas atau karena sifatnya dimaksudkan untuk tetap berlaku.

PASAL 13: KERAHASIAAN

13.1. Informasi rahasia adalah setiap informasi dan dokumen milik Pihak lain masing-masing yang ditandai sebagai rahasia atau dapat dianggap sebagai rahasia berdasarkan keadaannya. Ini termasuk tapi tak terbatas pada:

a. Strategi pemasaran, rencana, informasi keuangan, atau proyeksi, operasi, estimasi penjualan serta rencana usaha berkaitan dengan kegiatan usaha lalu, kini, atau nanti pihak tersebut;

b. Hasil kinerja lalu dan kini; termasuk order dan volume;

c. Rencana dan strategi ekspansi;

d. Daftar produk atau layanan, customer dan supplier;

e. Informasi khusus atau teknis, penemuan, desain, proses, prosedur, formula, perbaikan, teknologi, dan metode;

f. Konsep, laporan, data, ketrampilan, bahan setengah jadi, desain, perangkat pengembangan, spesifikasi, perangkat lunak komputer, kode sumber, kode objek, bagan arus, basis data, penemuan, informasi, dan rahasia dagang; dan

g. Informasi lain yang mestinya dianggap sebagai informasi rahasia pihak yang mengungkapkan. Informasi rahasia bukan berarti hal baru, unik, dapat dipatenkan, dan dapat dihakciptakan atau merupakan rahasia dagang untuk diperlakukan sebagai Informasi Rahasia.

13.2. Tidak ada Pihak yang mempunyai hak untuk membuka informasi rahasia kepada pihak ketiga sebelum mendapatkan persetujuan dari Pihak yang tidak mengungkapkan informasi. Afiliasi hanya akan mengungkapkan informasi rahasia kepada karyawannya untuk tujuan melaksanakan Perjanjian ini, dan bukan untuk tujuan lain. Afiliasi akan mengharuskan karyawan tersebut untuk memelihara kerahasiaan sehubungan dengan informasi rahasia tersebut selama dan setelah aktivitasnya.

13.3. Menyimpang dari yang sebelumnya, informasi rahasia dapat diungkpakan karena alasan-alasan berikut:

a. Untuk mematuhi ketentuan wajib peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum yang diakui;

b. Informasi tersebut berada dalam ranah publik, selain melalui pelanggaran Pasal ini;

c. Untuk tujuan arbitrasi atau peruses hukum yang timbul dari Perjanjian Induk ini; dan

d. Kepada otoritas pemerintah atas permintaanya.

13.4. Kewajiban untuk tidak mengungkapkan tersebut berlaku selama periode tak terbatas setelah Jangka Waktu Perjanjian ini.

PASAL 14: PENGALIHAN, HAK MENAHAN, PERJUMPAAN UTANG

14.1. Afiliasi dapat memindahkan klaim terhadap LAZADA berdasarkan Perjanjian ini kepada pihak ketiga hanya atas ijin tertulis LAZADA.

14.2. Tidak ada Pihak dalam kontrak yang mempunyai hak untuk memindahkan, mengalihkan, atau melakukan subkontrak seluruh atau sebagian hak atau kewajibannya yang berasal dari perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis dari Pihak lainnya. Jika diberi ijin, seluruh syarat dan ketentuan Perjanjian ini akan tetap tak berubah kecuali jika ada kesepakatan bersama.

14.3. Salah satu Pihak dalam kontrak dapat melakukan perjumpaan utang atau menggunakan hak menahan hanya berkaitan dengan piutang Pihak lainnya yang tidak dapat diganggu guagt atau telah menjadi res judicata.

PASAL 15: HUKUM YANG MENGATUR DAN PENYELESAIAN SENGKETA

15.1. Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia tanpa memberlakukan hukum internasional dan supranasional (kontraktual), khususnya Konvensi PBB tentang Penjualan Barang Internasional.

15.2. Setiap sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini atau pelanggaran, pemutusan, ketidakabsahan Perjanjian ini akan coba diselesaikan melalui pembicaraan dengan itikad baik oleh Para Pihak selama periode sampai tiga puluh (30) hari atau periode lebih lama lagi sebagaimana dapat disetujui oleh Para Pihak tetapi tidak lebih singkat.

15.3. Setiap Pihak dapat, dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lain sewaktu-waktu setelah berlalunya periode tiga puluh (30) hari sebagaimana disebutkan di muka, menyerahkan sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”) sesuai dengan “Aturan Arbitrase”nya.

Tempat arbitrase adalah di Jakarta. Jumlah wasit adalah satu kecuali jika Para Pihak tidak dapat menyetujuinya. Jika Para Pihak tidak dapat mencapai kesepakatan tentang satu wasit, dewan arbitrase yang terdiri dari tiga (03) wasit bertanggung jawab atas putusannya. Jalannya arbitrase menggunakan bahasa Inggris. Pihak yang kalah bertanggung jawab atas seluruh biaya dan ongkos (termasuk biaya kuasa hukum yang layak) untuk menjalankan sidang arbitrase dan memberlakukan putusan. Keputusan wasit bersifat final dan mengikat Para Pihak.

PASAL 16: KETENTUAN AKHIR

16.1. Perjanjian ini akan berlaku sejak tanggal Afiliasi membubuhkan tanda tangan atau sejak bergabung dengan program afiliasi.

16.2. Tidak akan ada perjanjian lisan atau tambahan terhadap Perjanjian ini. Perubahan dan adendum Perjanjian ini harus secara tertulis. Hal ini juga berlaku terhadap perubahan atau pembatalan Pasal ini. Kecuali untuk dokumen-dokumen yang dapat diberikan oleh LAZADA sesuai dengan Pasal 12.3 dan 12.4, dokumen yang diberikan dalam format elektronik tidak sesuai dengan persyaratan format tertulis.

16.3. Setiap Perintah Sisipan selanjutnya dan perjanjian lain yang diadakan setelah tanggal efektif merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Perjanjian ini dan diatur oleh seluruh syarat dan ketentuan di dalam Perjanjian ini.

16.4. Jika ada salah satu ketentuan dalam Perjanjian ini tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, hal tersebut tidak akan mempengaruhi keabsahan ketentuan lain. Para Pihak akan berusaha untuk mengganti ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan tersebut dengan ketentuan yang paling memenuhi tujuan kontraktual secara legal dan ekonomis.

Perjanjian ini dilaksanakan dalam dua (02) asli. Masing-masing Pihak akan menyimpan satu (01) versi asli untuk informasi dan implementasi.

Jika Perjanjian ini disepakati oleh perusahaan atau badan hukum, maka orang yang menandatangani untuk dan atas nama perusahaan atau badan hukum tersebut menyatakan bahwa ia berwenang untuk mengikat secara hukum perusahaan atau badan hukum tersebut dengan Perjanjian ini.

Perjanjian ini dilaksanakan oleh Para Pihak dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Para Pihak sepakat bahwa jika ada perbedaan interpretasi atau tafsir, versi bahasa Inggris Ketentuan ini yang akan dijadikan rujukan. Masing-masing Pihak menyatakan bahwa ia telah membaca dokumen ini dan menmahami isinya dalam bahasa Inggris dan dokumen ini telah diadakan secara sukarela tanpa ada paksaan.

DEMIKIANLAH, Para Pihak sepakat untuk terikat dengan syarat dan ketentuan dari Agreement ini pada tanggal penerimaan Kontrak Elektronik ini

Apabila Anda memiliki pertanyaan, silakan menghubungi kami melalui (021) 8063 0210 atau email di affiliate@lazada.co.id






2. Tokopedia

Term & Condition

Selamat datang di www.tokopedia.com.

Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh PT. Tokopedia terkait penggunaan situs www.tokopedia.com. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.tokopedia.com, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat & ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT.Tokopedia. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, pesebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.tokopedia.com.

A. Definisi

B. Akun, Saldo Refund, Saldo Penghasilan, Password dan Keamanan

C. Transaksi Pembelian

D. Transaksi Penjualan

E. Penataan Etalase

F. Komisi

G. Harga

H. Tarif Pengiriman

I. Konten

J. Jenis Barang dan Jasa

K. Power Merchants dan TopAds

L. Kartu Kredit

M. Promo

N. Pengiriman Barang

O. Penarikan Dana

P. Pusat Resolusi

Q. Ketentuan Lain

R. Penolakan Jaminan Dan Batasan Tanggung Jawab

S. Pelepasan

T. Ganti Rugi

U. Pilihan Hukum

V. Pembaharuan

W. Biaya Layanan

A. Definisi

  1. PT Tokopedia adalah suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.tokopedia.com, yakni situs pencarian toko dan Barang yang dijual oleh penjual terdaftar. Selanjutnya disebut Tokopedia.
  2. Situs Tokopedia adalah www.tokopedia.com.
  3. Syarat & ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Tokopedia yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan Tokopedia, serta tata cara penggunaan sistem layanan Tokopedia.
  4. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Tokopedia, termasuk namun tidak terbatas pada pembeli, penjual maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs Tokopedia.
  5. Pembeli adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Penjual di Situs Tokopedia.
  6. Penjual adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan buka toko dan/atau melakukan penawaran atas suatu Barang kepada para Pengguna Situs Tokopedia.
  7. Barang adalah benda yang berwujud / memiliki fisik Barang yang dapat diantar / memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman Barang.
  8. Saldo Refund adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Pembeli (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan Tokopedia untuk menampung pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk keuangan. Dana ini hanya dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Situs Tokopedia dan/atau ditarik ke akun bank yang terdaftar.
  9. Saldo Penghasilan adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Penjual (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan Tokopedia untuk menampung dana hasil penjualan Barang, produk investasi, dan/atau komisi affiliate pada Situs Tokopedia. Dana ini hanya dapat ditarik ke akun bank yang terdaftar dan tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Situs Tokopedia.
  10. Feed adalah fitur pada Situs/Aplikasi Tokopedia yang menampilkan konten dari Penjual, KOL, atau pihak lainnya terkait Barang tertentu.
  11. Key Opinion Leaders atau KOL adalah pihak yang mempromosikan Barang atau Penjual tertentu melalui Feed.
  12. Rekening Resmi Tokopedia adalah rekening bersama yang disepakati oleh Tokopedia dan para pengguna untuk proses transaksi jual beli di Situs Tokopedia. Rekening resmi Tokopedia dapat ditemukan di halaman https://www.tokopedia.com/help/article/metode-bayar-di-tokopedia.
  13. Internal Dropshipper adalah transaksi yang seluruhnya terjadi di ruang lingkup Tokopedia yang dilakukan oleh Penjual dengan membeli Barang dari Penjual lainnya dan menjualnya kembali melalui Situs Tokopedia.

Kembali ke atas

B. Akun, Saldo Refund, Saldo Penghasilan, Password dan Keamanan

  1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
  2. Tokopedia tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.
  3. Pengguna memahami bahwa 1 (satu) nomor telepon hanya dapat digunakan untuk mendaftar 1 (satu) akun Pengguna Tokopedia, kecuali bagi Pengguna yang telah memiliki beberapa akun dengan 1 (satu) nomor telepon sebelumnya
  4. Pengguna yang telah mendaftar berhak bertindak sebagai:
    1. Pembeli
    2. Penjual, dengan memanfaatkan layanan buka toko.
  5. Pengguna yang akan bertindak sebagai Penjual diwajibkan memilih pilihan menggunakan layanan buka toko. Setelah menggunakan layanan buka toko, Pengguna berhak melakukan pengaturan terhadap item-item yang akan diperdagangkan di etalase pribadi Pengguna.
  6. Pengguna yang telah melakukan tindakan buka toko diharapkan mengunggah konten produk yang akan diperdagangkan dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah toko berhasil dibuka. Apabila dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender Pengguna masih tidak mengunggah konten produk, maka Pengguna menyetujui dan memahami bahwa Tokopedia berhak untuk melakukan moderasi dan/atau penutupan toko tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  7. Tokopedia tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat & ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, yakni tindakan berupa memindahkan Barang ke gudang, penghapusan Barang, moderasi toko, penutupan toko, pembatalan listing, suspensi akun, dan/atau penghapusan akun pengguna.
  8. Tokopedia memiliki kewenangan untuk menutup toko atau akun Pengguna baik sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi, pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Tokopedia, termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Penalti Pengguna yang dapat Anda lihat DISINI. Pengguna menyetujui bahwa Tokopedia berhak melakukan tindakan lain yang diperlukan terkait hal tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan pembukaan toko yang baru apabila ditemukan kesamaan data.
  9. Pengguna memahami dan menyetujui untuk tidak menggunakan, memodifikasi, membongkar, melakukan kegiatan penggandaan, menjual kembali dan/atau kegiatan mengeksploitasi lainnya pada sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan dan/atau data Situs/Aplikasi dengan teknologi otomatis atau manual tanpa adanya izin dari Tokopedia.
  10. Pengguna menyetujui untuk tidak menggunakan dan/atau mengakses sistem Tokopedia secara langsung atau tidak langsung baik keseluruhan atau sebagian dengan virus, perangkat lunak, atau teknologi lainnya yang dapat mengakibatkan melemahkan, merusak, mengganggu atau menghambat, membatasi dan/atau mengambil alih fungsionalitas serta integritas dari sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan, dan/atau data pada Situs/Aplikasi Tokopedia.
  11. Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat keras/lunak/fitur dan/atau alat lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada emulator, robot, macro, crawler dan/atau perangkat otomatis yang bertujuan untuk mengakses atau menggunakan layanan pada sistem Tokopedia, seperti namun tidak terbatas pada : (i) manipulasi data Toko; (ii) membuat banyak akun; (iii) memanipulasi perangkat yang bertujuan untuk merugikan Tokopedia; (iv) kegiatan perambanan (crawling/scraping) atau penyalinan konten; (v) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi,dan lain sebagainya; (vi) penambahan produk ke etalase; (vii) mengumpulkan (harvest) atau mencuri data pengguna; (viii) melakukan spamming, mengirimkan komunikasi elektronik dalam jumlah besar, mengirimkan surat berantai; dan/atau (ix) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi layanan dan sistem.
  12. Tokopedia memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian jumlah transaksi toko, penyesuaian jumlah reputasi, dan/atau melakukan proses moderasi/menutup akun Pengguna, jika diketahui atau diduga adanya kecurangan oleh Pengguna yang bertujuan memanipulasi data transaksi Pengguna demi meningkatkan reputasi toko (review dan atau jumlah transaksi). Contohnya adalah melakukan proses belanja ke toko sendiri dengan menggunakan akun pribadi atau akun pribadi lainnya.
  13. Saldo Refund berasal dari pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk keuangan di Situs Tokopedia dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).
  14. Saldo Refund dapat digunakan sebagai salah satu metode pembayaran atas transaksi pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk investasi di Situs Tokopedia, dan dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Pengguna.
  15. Saldo Penghasilan hanya berasal dari hasil penjualan Barang, produk investasi, dan/atau komisi affiliate pada Situs Tokopedia dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).
  16. Saldo Penghasilan hanya dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Pengguna, dan tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran atas transaksi pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk investasi di Situs Tokopedia, namun dapat digunakan untuk fitur-fitur berlangganan yang membantu Penjual, seperti TopAds atau promo cashback toko.
  17. Tokopedia memiliki kewenangan untuk melakukan pembekuan Saldo Refund dan Saldo Penghasilan Pengguna apabila ditemukan / diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Tokopedia.
  18. Penjual dilarang melakukan duplikasi toko, duplikasi produk, atau tindakan-tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
  19. Pengguna memiliki hak untuk melakukan perubahan nama toko dan/atau domain toko sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh Tokopedia. Pengguna harus memastikan bahwa perubahan pada nama toko dan/atau domain toko telah sesuai dengan yang diinginkan dan Pengguna bertanggung jawab secara pribadi atas perubahan nama toko dan/atau domain toko yang dilakukan oleh Pengguna. Pengguna menyetujui bahwa setiap perikatan dan tindakan hukum yang terjadi sebelum perubahan nama toko dan/atau domain toko tetap mengikat Pengguna.
  20. Pengguna memiliki hak untuk melakukan perubahan pada nama akun sebanyak jumlah kesempatan yang disediakan dan Tokopedia berhak merubah jumlah kesempatan perubahan pada nama akun. Pengguna harus memastikan bahwa perubahan pada nama akun telah sesuai dengan yang diinginkan dan bertanggung jawab secara pribadi atas perubahan nama akun yang dilakukan oleh Pengguna. Pengguna menyetujui bahwa setiap perikatan yang terjadi sebelum perubahan nama tetap mengikat Pengguna.
  21. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.
  22. Tokopedia tidak akan meminta username, password maupun kode SMS verifikasi atau kode OTP milik akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu Tokopedia menghimbau Pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan Tokopedia atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
  23. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Tokopedia jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.
  24. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Tokopedia tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada menyetujui dan/atau memberikan akses masuk akun yang dikirimkan oleh Tokopedia melalui pesan notifikasi kepada pihak lain melalui perangkat Pengguna, meminjamkan akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.
  25. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan one time password (OTP) maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna dengan nominal sebagai berikut (i) Rp 500 ditambah pajak 10% untuk Indosat, Tri, XL, Smartfren, dan Esia; (ii) Rp 200 ditambah pajak 10% untuk Telkomsel.
  26. Penjual dilarang mempromosikan toko dan/atau Barang secara langsung menggunakan fasilitas pesan pribadi, diskusi produk, ulasan produk yang dapat mengganggu kenyamanan Pengguna lain.

Kembali ke atas

C. Transaksi Pembelian

  1. Pembeli wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yang telah ditetapkan oleh Tokopedia. Pembeli melakukan pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih oleh Pembeli, dan kemudian Tokopedia akan meneruskan dana ke pihak Penjual apabila tahapan transaksi jual beli pada sistem Tokopedia telah selesai.
  2. Saat melakukan pembelian Barang, Pembeli menyetujui bahwa:
    1. Pembeli bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Barang (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada warna, kualitas, fungsi, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk membeli.
    2. Pembeli mengakui bahwa warna sebenarnya dari produk sebagaimana terlihat di Situs/Aplikasi Tokopedia tergantung pada monitor komputer dan layar handphone Pembeli. Tokopedia telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan warna dalam foto-foto yang ditampilkan pada Situs/Aplikasi Tokopedia muncul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa penampilan warna pada Situs dan aplikasi Tokopedia akan akurat.
    3. Pengguna masuk ke dalam kontrak yang mengikat secara hukum untuk membeli Barang ketika Pengguna membeli suatu barang.
    4. Tokopedia tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas barang-barang dari Penjual kepada Pembeli.
  3. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa ketersediaan stok Barang merupakan tanggung jawab Penjual yang menawarkan Barang tersebut. Terkait ketersediaan stok Barang dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga dalam keadaan stok Barang kosong, maka penjual akan menolak order, dan pembayaran atas barang yang bersangkutan dikembalikan kepada Pembeli.
  4. Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antara Pembeli dan Penjual selain melalui Rekening Resmi Tokopedia dan/atau tanpa sepengetahuan Tokopedia (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar situs Tokopedia atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pembeli.
  5. Tokopedia memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak pembayaran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  6. Pembeli menyetujui dan memahami bahwa dengan menggunakan Situs/Aplikasi Tokopedia pada saat Pembeli melakukan transaksi pembelian, Tokopedia akan meneruskan data informasi Pembeli kepada Penjual.
  7. Pembeli yang menggunakan metode pembayaran transfer bank, nilai total pembayaran akan ditambahkan kode unik untuk mempermudah proses verifikasi. Jika pembayaran tersebut telah diverifikasi, maka kode unik akan dikembalikan ke Saldo Refund Pembeli secara real time.
  8. Pembeli wajib melakukan pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih dengan nominal yang sesuai dengan jumlah tagihan beserta kode unik (apabila ada) yang tertera pada halaman pembayaran. PT Tokopedia tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Pembeli, apabila Pembeli melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran.
  9. Pembayaran oleh Pembeli wajib dilakukan segera (selambat-lambatnya dalam batas waktu 1x24 jam) setelah Pembeli melakukan check-out. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran belum dilakukan oleh Pembeli, Tokopedia memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi tersebut. Pengguna tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan transaksi tersebut.
  10. Pembeli disarankan untuk memeriksa kembali jumlah nominal pembayaran dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran. Khusus pembayaran melalui transfer bank (verifikasi manual), apabila terdapat kekurangan pembayaran pada jumlah tagihan yang seharusnya dibayarkan, Pembeli akan mendapatkan pemberitahuan melalui e-mail Pembeli yang terdaftar pada Situs/Aplikasi, guna melakukan pembayaran kembali ke rekening resmi Tokopedia, sesuai dengan selisih pembayaran yang tertera pada halaman pembayaran dan jumlah nominal yang telah dibayarkan, hingga batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
  11. Pembayaran dengan metode pembayaran transfer bank (verifikasi manual) sangat disarankan mengunggah bukti pembayaran pada Aplikasi Tokopedia untuk mempermudah proses verifikasi.
  12. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Pembeli pergunakan dengan bank Rekening resmi Tokopedia adalah tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
  13. Pengembalian dana dari Tokopedia kepada Pembeli hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:
    1. Kelebihan pembayaran dari Pembeli atas harga Barang,
    2. Masalah pengiriman Barang telah teridentifikasi secara jelas dari Penjual yang mengakibatkan pesanan Barang tidak sampai,
    3. Penjual tidak bisa menyanggupi order karena kehabisan stok, perubahan ongkos kirim, maupun penyebab lainnya,
    4. Penjual sudah menyanggupi pengiriman order Barang, tetapi setelah batas waktu yang ditentukan ternyata Penjual tidak mengirimkan Barang hingga batas waktu yang telah ditentukan.
    5. Penyelesaian permasalahan melalui Pusat Resolusi berupa keputusan untuk pengembalian dana kepada Pembeli atau hasil keputusan dari pihak Tokopedia.
  14. Apabila terjadi proses pengembalian dana, maka pengembalian akan dilakukan melalui Saldo Refund milik Pengguna yang akan bertambah sesuai dengan jumlah pengembalian dana. Jika Pengguna menggunakan pilihan metode pembayaran kartu kredit maka pengembalian dana akan merujuk pada ketentuan bagian M terkait Kartu Kredit.
  15. Pembeli menyetujui untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran kepada pihak lain selain Tokopedia. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran oleh Pembeli kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pembeli.
  16. Pembeli wajib melakukan konfirmasi penerimaan Barang, setelah menerima kiriman Barang yang dibeli. Tokopedia memberikan batas waktu 2 (dua) hari setelah pengiriman berstatus "terkirim" pada sistem Tokopedia, untuk Pembeli melakukan konfirmasi penerimaan Barang. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada konfirmasi atau klaim dari pihak Pembeli, maka dengan demikian Pembeli menyatakan menyetujui dilakukannya konfirmasi penerimaan Barang secara otomatis oleh sistem Tokopedia.
  17. Setelah adanya konfirmasi penerimaan Barang atau konfirmasi penerimaan Barang otomatis, maka dana pihak Pembeli yang dikirimkan ke Rekening resmi Tokopedia akan di lanjut kirimkan ke pihak Penjual (transaksi dianggap selesai).
  18. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi / konfirmasi otomatis penerimaan Barang adalah bukan menjadi tanggung jawab Tokopedia. Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi/konfirmasi otomatis penerimaan Barang menjadi tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
  19. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah pengiriman Barang yang disebabkan keterlambatan pembayaran adalah merupakan tanggung jawab dari Pembeli.
  20. Tokopedia berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Tokopedia adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.

Kembali ke atas

D. Transaksi Penjualan

  1. Penjual dilarang memanipulasi harga Barang dengan tujuan apapun.
  2. Penjual dilarang melakukan penawaran / berdagang Barang terlarang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada ketentuan Poin J. Jenis Barang.
  3. Penjual wajib memberikan foto dan informasi produk dengan lengkap dan jelas sesuai dengan kondisi dan kualitas produk yang dijualnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara foto dan informasi produk yang diunggah oleh Penjual dengan produk yang diterima oleh Pembeli, maka Tokopedia berhak membatalkan/menahan dana transaksi.
  4. Dalam menggunakan Fasilitas "Judul Produk", "Foto Produk", "Catatan" dan "Deskripsi Produk", Penjual dilarang membuat peraturan bersifat klausula baku yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada (i) tidak menerima komplain, (ii) tidak menerima retur (penukaran barang), (iii) tidak menerima refund (pengembalian dana), (iv) barang tidak bergaransi, (v) pengalihan tanggung jawab (termasuk tidak terbatas pada penanggungan ongkos kirim), (vi) penyusutan nilai harga dan (vii) pengiriman barang acak secara sepihak. Jika terdapat pertentangan antara catatan toko dan/atau deskripsi produk dengan Syarat & Ketentuan Tokopedia, maka peraturan yang berlaku adalah Syarat & Ketentuan Tokopedia.
  5. Penjual wajib memberikan balasan untuk menerima atau menolak pesanan Barang pihak Pembeli dalam batas waktu 2 hari terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari Tokopedia. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari Penjual maka secara otomatis pesanan akan dibatalkan.
  6. Demi menjaga kenyamanan Pembeli dalam bertransaksi, Penjual memahami dan menyetujui bahwa Tokopedia berhak melakukan moderasi toko Penjual apabila Penjual melakukan penolakan, pembatalan dan/atau tidak merespon pesanan Barang milik Pembeli dengan dugaan untuk memanipulasi transaksi, pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan, dan/atau kecurangan atau penyalahgunaan lainnya.
  7. Penjual menyetujui dan memahami bahwa dengan menerima data informasi Pembeli yang terdapat dalam Situs/Aplikasi wajib menjaga kerahasiaan dan dilarang menyalahgunakan data informasi Pembeli dalam bentuk apapun. Tokopedia berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan investigasi dan memberikan sanksi terhadap dugaan atau laporan penyalahgunaan data Pembeli.
  8. Penjual diharapkan untuk memasukkan nomor resi pengiriman Barang atau AWB (air way bill) yang valid, yaitu:
    1. Tanggal pembuatan resi pengiriman Barang tidak lebih dulu dari tanggal transaksi pembelian Barang;
    2. Nomor resi pengiriman Barang harus dapat dilacak atau ditemukan pada web situs pelacakan atau sistem jasa ekspedisi rekanan Tokopedia; dan/atau
    3. Merupakan resi pengiriman Barang yang memang diperuntukkan untuk pembeli yang akan menerima paket tersebut (detail pengiriman harus sama).
      Penjelasan lebih lengkap dapat dilihat di sini
  9. Penjual wajib memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang valid dalam batas waktu 2 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari Tokopedia.
  10. Apabila Penjual memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang invalid atau tidak dapat terlacak, Penjual wajib memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang valid dalam batas waktu 1 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi nomor resi invalid atau tidak terlacak yang diberikan oleh Tokopedia kepada Penjual.
  11. Jika dalam batas waktu tersebut dalam Syarat & Ketentuan Poin D. 8 dan D. 9 pihak Penjual tidak memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang valid, maka secara otomatis pesanan dianggap dibatalkan. Jika Penjual tetap mengirimkan Barang setelah melebihi batas waktu pengiriman sebagaimana dijelaskan diatas, maka Penjual memahami bahwa transaksi akan tetap dibatalkan untuk kemudian Penjual dapat melakukan penarikan Barang pada kurir tempat Barang dikirimkan.
  12. Penjual memahami dan menyetujui bahwa kurir pengiriman tidak dapat diubah oleh Penjual setelah Penjual melakukan konfirmasi pengiriman dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penjual. Penjelasan lebih lengkap dapat dilihat di sini.
  13. Tokopedia berwenang untuk membatalkan transaksi dan/atau menahan dana transaksi dalam hal: (i) nomor resi kurir pengiriman Barang yang diberikan oleh Penjual tidak sesuai dan/atau diduga tidak sesuai dengan transaksi yang terjadi di Situs Tokopedia; (ii) Penjual mengirimkan Barang melalui jasa kurir/logistik selain dari yang disediakan dan terhubung dengan Situs Tokopedia; (iii) jika nama produk dan deskripsi produk tidak sesuai/tidak jelas dengan produk yang dikirim; (iv) jika ditemukan adanya manipulasi transaksi; dan/atau (v) mencantumkan nomor resi pengiriman Barang yang telah digunakan oleh Penjual lainnya (internal dropshipper)
  14. Penjual memahami dan menyetujui bahwa seluruh Pajak sehubungan dengan transaksi Penjualan (namun tidak terbatas pada perubahan informasi toko dan/atau barang), akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh masing-masing Penjual sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia.
  15. Penjual yang telah mencapai 100 (seratus) transaksi penjualan akan dikenakan biaya layanan sebesar 0,5% dari setiap transaksi penjualan berikutnya yang akan berlaku setelah tanggal 14 Juni 2021, ketentuan ini hanya berlaku untuk Penjual reguler dan tidak berlaku untuk Penjual yang berstatus Power Merchant, Power Merchant Pro dan/atau Official Store, dengan ketentuan lebih lanjut yang dapat dilihat DISINI
  16. Tokopedia berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Tokopedia adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
  17. Apabila disepakati oleh Penjual dan Pembeli, penggunaan jasa Logistik yang berbeda dari pilihan awal pembeli dapat dilakukan (dengan ketentuan bahwa tarif pengiriman tersebut adalah di bawah tarif pengiriman awal).
  18. Tokopedia berwenang memotong kelebihan tarif pengiriman dari dana pembayaran pembeli dan mengembalikan selisih kelebihan tarif pengiriman kepada pembeli.
  19. Penjual memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Penjual.

Kembali ke atas

E. Penataan Etalase

  1. Penjual dilarang mempergunakan etalase (termasuk dan tidak terbatas pada informasi toko dan informasi barang) sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke halaman situs lain diluar situs Tokopedia.
  2. Penjual dilarang memberikan data kontak pribadi dengan maksud untuk melakukan transaksi secara langsung kepada Pembeli / calon Pembeli.
  3. Penjual dilarang memberikan keterangan (informasi toko dan/atau Barang) selain/diluar daripada keterangan toko dan/atau Barang yang bersangkutan.
  4. Penamaan Barang dan informasi produk harus dilakukan sesuai dengan informasi detail, spesifikasi, dan kondisi Barang, dengan demikian Pengguna tidak diperkenankan untuk mencantumkan nama, deskripsi, gambar dan/atau kata yang tidak berkaitan dan/atau tidak sesuai dengan Barang tersebut.
  5. Penjual yang menambahkan referensi video pada etalase Toko yang bersumber dari link pihak ketiga termasuk namun tidak terbatas pada Youtube dan Google wajib mematuhi kebijakan pihak ketiga, dalam hal kebijakan Youtube dapat dilihat DISINI dan Kebijakan Google dapat dilihat DISINI.
  6. Penamaan Barang dan informasi produk harus sesuai dengan kondisi Barang yang ditampilkan dan Pengguna tidak diperkenankan mencantumkan nama dan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi Barang.
  7. Tokopedia berhak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan penarikan subsidi (cashback), pembatalan benefit Rewards, penurunan konten dan/atau moderasi toko, apabila didapati pelanggaran sebagaimana diatur pada Point E.4 dan E.5.
  8. Penjual wajib memisahkan tiap-tiap Barang yang memiliki ukuran dan harga yang berbeda.
  9. Tokopedia memiliki kewenangan mengambil-alih sub-domain toko Penjual jika akun Penjual sudah tidak aktif lebih dari 9 bulan, dan/atau pemilik merek dagang resmi (sesuai dengan Daftar Umum Merek di Indonesia) dengan nama yang sama dengan sub-domain Penjual melakukan klaim terhadapnya dikarenakan mereka ingin menggunakan sub-domain tersebut.
  10. Tokopedia memiliki kewenangan untuk mengubah nama dan/atau memakai nama Toko dan/atau domain Pengguna untuk kepentingan internal Tokopedia.

Kembali ke atas

F. Komisi

  1. Tokopedia tidak mengenakan komisi untuk transaksi yang dilakukan melalui Situs Tokopedia, kecuali apabila Pengguna menggunakan fitur atau layanan tertentu yang dikenakan biaya layanan.
  2. Apabila dikemudian hari akan diberlakukan sistem komisi dalam transaksi melalui Situs Tokopedia, maka akan diberitahukan kepada Pengguna yang terkena dampaknya melalui Situs Tokopedia.

Kembali ke atas

G. Harga

  1. Harga Barang yang terdapat dalam situs Tokopedia adalah harga yang ditetapkan oleh Penjual. Penjual dilarang memanipulasi harga barang dengan cara apapun.
  2. Penjual dilarang menetapkan harga yang tidak wajar pada Barang yang ditawarkan melalui Situs Tokopedia. Tokopedia berhak untuk melakukan tindakan berupa memindahkan Barang ke gudang, pemeriksaan, penundaan, atau penurunan konten serta tindakan lainnya berdasarkan penilaian sendiri dari Tokopedia atas dasar penetapan harga yang tidak wajar.
  3. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa kesalahan keterangan harga dan informasi lainnya yang disebabkan tidak terbaharuinya halaman situs Tokopedia dikarenakan browser/ISP yang dipakai Pembeli adalah tanggung jawab Pembeli.
  4. Penjual memahami dan menyetujui bahwa kesalahan ketik yang menyebabkan keterangan harga atau informasi lain menjadi tidak benar/sesuai adalah tanggung jawab Penjual. Perlu diingat dalam hal ini, apabila terjadi kesalahan pengetikan keterangan harga Barang yang tidak disengaja, Penjual berhak menolak pesanan Barang yang dilakukan oleh pembeli.
  5. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah dan/atau perselisihan yang terjadi akibat ketidaksepahaman antara Penjual dan Pembeli tentang harga bukanlah merupakan tanggung jawab Tokopedia.
  6. Dengan melakukan pemesanan melalui Tokopedia, Pengguna menyetujui untuk membayar total biaya yang harus dibayarkan sebagaimana tertera dalam halaman pembayaran, yang terdiri dari harga barang, ongkos kirim, dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul dan akan diuraikan secara tegas dalam halaman pembayaran. Pengguna setuju untuk melakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang telah dipilih sebelumnya oleh Pengguna.
  7. Batasan harga maksimal satuan untuk Barang yang dapat ditawarkan adalah Rp. 100.000.000,-
  8. Situs Tokopedia untuk saat ini hanya melayani transaksi jual beli Barang dalam mata uang Rupiah.

Kembali ke atas

H. Tarif Pengiriman

Pembeli memahami dan mengerti bahwa Tokopedia telah melakukan usaha sebaik mungkin dalam memberikan informasi tarif pengiriman kepada Pembeli berdasarkan lokasi secara akurat, namun Tokopedia tidak dapat menjamin keakuratan data tersebut dengan yang ada pada cabang setempat.

Karena itu Tokopedia menyarankan kepada Penjual untuk mencatat terlebih dahulu tarif yang diberikan Tokopedia, agar dapat dibandingkan dengan tarif yang dibebankan di cabang setempat. Apabila mendapati perbedaan, mohon sekiranya untuk menginformasikan kepada kami melalui menu contact us dengan memberikan data harga yang didapat beserta kota asal dan tujuan, agar dapat kami telusuri lebih lanjut.

Pengguna memahami dan menyetujui bahwa selisih biaya pengiriman Barang adalah di luar tanggung jawab Tokopedia, dan oleh karena itu, adalah kebijakan Penjual sendiri untuk membatalkan atau tetap melakukan pengiriman Barang.

Kembali ke atas

I. Konten

  1. Dalam menggunakan setiap fitur dan/atau layanan Tokopedia, Pengguna dilarang untuk menggunggah atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, video atau konten apapun yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, beriklan atau melakukan promosi ke situs selain Situs Tokopedia, atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial maupun berdasarkan kebijakan yang ditentukan sendiri oleh Tokopedia. Tokopedia berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, moderasi toko, pemblokiran akun, dan lain-lain. Ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan konten Tokopedia dapat dilihat DISINI dan ketentuan video dapat dilihat DISINI.
  2. Pengguna dilarang mempergunakan foto/gambar Barang yang memiliki watermark yang menandakan hak kepemilikan orang lain.
  3. Pengguna dengan ini memahami dan menyetujui bahwa penyalahgunaan foto/gambar yang di unggah oleh Pengguna adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi.
  4. Penjual tidak diperkenankan untuk mempergunakan foto/gambar Barang atau logo toko sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke situs-situs lain diluar Situs Tokopedia, atau memberikan data kontak pribadi untuk melakukan transaksi secara langsung kepada pembeli / calon pembeli.
  5. Penjual menjamin foto/gambar yang diunggah tidak termasuk konten yang dilarang berdasarkan Poin I. 1 atau melanggar hak milik pihak lain. Apabila didapati foto/gambar melanggar konten berdasarkan Poin I. 1 atau terdapat laporan pelanggaran hak milik pihak lain, maka Tokopedia berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, termasuk namun tidak terbatas pada penghapusan konten dan/atau tindakan lainnya yang perlu dilakukan.
  6. Ketika Pengguna mengunggah ke Situs Tokopedia dengan konten atau posting konten, Pengguna memberikan Tokopedia hak non-eksklusif, di seluruh dunia, secara terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti, disublisensikan ( melalui beberapa tingkatan ) hak untuk melaksanakan setiap dan semua hak cipta, publisitas , merek dagang , hak basis data dan hak kekayaan intelektual yang Pengguna miliki dalam konten, di media manapun yang dikenal sekarang atau di masa depan. Selanjutnya , untuk sepenuhnya diizinkan oleh hukum yang berlaku , Anda mengesampingkan hak moral dan berjanji untuk tidak menuntut hak-hak tersebut terhadap Tokopedia.
  7. Pengguna menjamin bahwa tidak melanggar hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten Pengguna kedalam situs Tokopedia. Setiap Pengguna dengan ini bertanggung jawab secara pribadi atas pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten di Situs Tokopedia.
  8. Tokopedia menyediakan fitur "Diskusi Produk" untuk memudahkan pembeli berinteraksi dengan penjual, perihal Barang yang ditawarkan. Penjual tidak diperkenankan menggunakan fitur tersebut untuk tujuan dengan cara apa pun menaikkan harga Barang dagangannya, termasuk di dalamnya memberi komentar pertama kali atau memberi komentar selanjutnya / terus menerus secara berkala (flooding / spam).
  9. Meskipun kami mencoba untuk menawarkan informasi yang dapat diandalkan, kami tidak bisa menjanjikan bahwa katalog akan selalu akurat dan terbarui, dan Pengguna setuju bahwa Pengguna tidak akan meminta Tokopedia bertanggung jawab atas ketimpangan dalam katalog. Katalog mungkin termasuk hak cipta, merek dagang atau hak milik lainnya.
  10. Konten atau materi yang akan ditampilkan atau ditayangkan pada Situs/Aplikasi Tokopedia melalui Feed akan tunduk pada Ketentuan Situs, peraturan hukum, serta etika pariwara yang berlaku.
  11. KOL, Pengguna atau pihak lainnya yang menggunakan fitur Feed bertanggungjawab penuh terhadap konten atau materi yang diunggah melalui fitur Feed.
  12. Tokopedia berhak untuk sewaktu-waktu menurunkan konten atau materi yang terdapat pada Feed yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan Situs, peraturan hukum yang berlaku, serta etika pariwara yang berlaku.
  13. Penjualan produk yang mengandung tembakau dan/atau rokok elektrik hanya diperkenankan di jual kedalam 6 (enam) kategori tertentu, yaitu:
    1. Kategori Produk Dewasa Lainnya;
    2. Kategori E-cigarettes;
    3. Kategori Liquid Vape;
    4. Kategori Paket Vaporizer;
    5. Kategori MOD; dan/atau
    6. Kategori Atomizer.
  14. Tokopedia berhak untuk sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk melakukan tindakan penurunan konten yang menjual produk rokok elektrik, perangkat rokok elektrik, cairan rokok elektrik, dan/atau produk yang mengandung tembakau di platform Android, termasuk namun tidak terbatas pada produk rokok tembakau, nikotin, liquid vape, mod, pod, heatstick, vaporizer dan/atau E-Cigarette, mengacu pada kebijakan Google Play Store yang dapat dilihat DISINI.
  15. Tokopedia berhak sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengambil tindakan berupa penurunan reputasi toko atau moderasi toko, apabila Penjual diduga melakukan manipulasi konten sebagaimana diatur dalam poin I.14, termasuk namun tidak terbatas pada manipulasi penulisan nama produk, gambar produk, deskripsi produk dan/atau kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mengelabuhi penjualan konten sebagaimana diatur dalam poin I.14 agar tetap dapat melakukan penawaran menggunakan Aplikasi Android.

Kembali ke atas

J. Jenis Barang dan Jasa

  1. Berikut ini adalah daftar jenis Barang dan Jasa yang dilarang dan/atau dibatasi untuk diperdagangkan oleh Penjual pada Situs Tokopedia:Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Kesehatan. Termasuk pula dalam ketentuan ini adalah obat keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya, atau obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  2. Kosmetik dan makanan minuman yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  3. Bahan yang diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku.
  4. Jenis Produk tertentu yang wajib memiliki:
    1. SNI;
    2. Petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia; atau
    3. Label dalam Bahasa Indonesia.
  5. Sementara yang diperjualbelikan tidak mencantumkan hal-hal tersebut.
  6. Barang-barang lain yang kepemilikannya ataupun peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
  7. Barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta, termasuk namun tidak terbatas dalam media berbentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, serta media lain yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta.
  8. Barang dewasa yang bersifat seksual berupa obat perangsang, alat bantu seks yang mengandung konten pornografi, serta obat kuat dan obat-obatan dewasa, baik yang tidak memiliki izin edar BPOM maupun yang peredarannya dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku.
  9. Minuman beralkohol.
  10. Iklan.
  11. Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap pemakaian situs ini.
  12. Pakaian dalam bekas.
  13. Senjata api, senjata tajam, senapan angin, dan segala macam senjata.
  14. Dokumen pemerintahan dan perjalanan.
  15. Seragam pemerintahan.
  16. Bagian/Organ manusia.
  17. Mailing list dan informasi pribadi.
  18. Barang-Barang yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain.
  19. Pestisida.
  20. Atribut kepolisian.
  21. Barang hasil tindak pencurian.
  22. Pembuka kunci dan segala aksesori penunjang tindakan perampokan/pencurian.
  23. Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri.
  24. Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional.
  25. Hewan.
  26. Uang tunai termasuk valuta asing kecuali Penjual memiliki dan dapat mencantumkan izin sebagai Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.18/20/PBI/2016 dan/atau peraturan lainnya yang terkait dengan penukaran valuta asing.
  27. Materai.
  28. Pengacak sinyal, penghilang sinyal, dan/atau alat-alat lain yang dapat mengganggu sinyal atau jaringan telekomunikasi
  29. Perlengkapan dan peralatan judi.
  30. Jimat-jimat, benda-benda yang diklaim berkekuatan gaib dan memberi ilmu kesaktian.
  31. Barang dengan hak Distribusi Eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem penjualan langsung oleh penjual resmi dan/atau Barang dengan sistem penjualan Multi Level Marketing.
  32. Produk non fisik yang tidak dapat dikirimkan melalui jasa kurir, termasuk namun tidak terbatas pada produk pulsa/voucher (telepon, listrik, game, dan/atau credit digital), tiket pesawat dan/atau tiket kereta.
  33. Tiket pertunjukan, termasuk namun tidak terbatas pada tiket konser, baik fisik maupun non fisik.
  34. Dokumen-dokumen resmi seperti Sertifikat Toefl, Ijazah, Surat Dokter, Kwitansi, dan lain sebagainya
  35. Segala jenis Barang lain yang bertentangan dengan peraturan pengiriman Barang Indonesia.
  36. Barang-Barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
  37. Segala jenis Jasa kecuali untuk penawaran yang berasal dari Tokopedia dan afiliasinya termasuk namun tidak terbatas pada jasa print, jasa kebersihan, jasa wedding dan parenting.
  38. Segala jenis Barang yang isinya tidak pasti, bersifat acak dan/atau undian, termasuk namun tidak terbatas pada Produk Kotak Misteri. Ketentuan tersebut di kecualikan untuk Official Store dan Afiliasi Tokopedia.

Kembali ke atas

K. Power Merchants dan TopAds

  1. Pengguna dapat mendaftarkan diri sebagai Power Merchant atau Power Merchant Pro, yaitu layanan pada Situs/Aplikasi Tokopedia yang memberikan kemudahan bagi Penjual untuk mengelola toko online dengan beragam fasilitas eksklusif yang disediakan oleh Tokopedia yang berbeda -beda berdasarkan tingkat keanggotaan, antara lain berupa: (i) status dan simbol "Logo Power Merchant" atau "Logo Power Merchant Pro"; (ii) fasilitas Topads, statistik toko, admin toko, sampul halaman toko dan fasilitas lainnya yang secara detail dapat dilihat di halaman https://seller.tokopedia.com/edu/power-merchant-pro.
  2. Status, simbol, logo, nama atau hal-hal lainnya yang terkait dengan Power Merchant atau Power Merchant Pro sepenuhnya merupakan kewenangan Tokopedia dan hanya diberikan oleh pihak Tokopedia kepada pelanggan Power Merchant. Pengguna tidak diperkenankan untuk meniru atau menggunakan hal-hal tersebut pada Nama Toko, Deskripsi Toko, Nama Produk, Foto Produk, dan lain sebagainya.
  3. Dalam menggunakan fitur TopAds, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap iklan yang Pengguna unggah di situs Tokopedia adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi dan melepaskan Tokopedia dari segala permasalahan yang mungkin timbul daripadanya.
  4. Tokopedia tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penghapusan atas setiap konten iklan yang melanggar Syarat & ketentuan Tokopedia dan/atau hukum yang berlaku. Pengguna dapat melihat syarat dan ketentuan mengenai TopAds secara detail di halaman https://www.tokopedia.com/help/article/syarat-dan-ketentuan-topads.
  5. Tokopedia berwenang untuk melakukan (i) penghapusan iklan; (ii) penutupan toko; (iii) penutupan akun; dalam hal diduga dan/atau terdapat kegiatan Pengguna yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan Tokopedia. Dengan demikian, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap kerugian yang timbul akibat dari tindakan tersebut diatas bukanlah tanggung jawab Tokopedia, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan kredit TopAds.

Komentar

Postingan Populer